Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). Ketahui Bisnis yang Diwajibkan.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau yang lebih dikenal dengan TDUP adalah salah satu tanda daftar legalitas penting yang wajib dimiliki pelaku usaha di sektor pariwisata. Pemerintah bisa menganggap bisnis pariwisata kamu ilegal kalau kamu belum punya TDUP, meskipun lokasinya strategis dan pelayanannya keren. Lalu, siapa aja sih yang sebenarnya wajib punya TDUP? Yuk kita bahas!
Apa Itu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan Mengapa Penting?
Dinas Pariwisata atau lembaga terkait di daerah menerbitkan TDUP sebagai dokumen legalitas. Fungsinya adalah sebagai bukti bahwa usaha kamu sudah tercatat resmi sebagai bagian dari industri pariwisata di Indonesia.
Fungsi Utama TDUP
- Bukti legalitas operasional
- Syarat mengikuti tender/lelang pariwisata
- Dibutuhkan untuk kerja sama dengan travel agent besar
- Menambah kepercayaan calon konsumen
Jenis Usaha yang Wajib Punya TDUP
Nggak semua jenis bisnis perlu TDUP, tapi kalau usahamu ada di sektor berikut, kamu wajib punya:
Daftar Usaha yang Wajib TDUP
- Penginapan seperti hotel, losmen, homestay dan guest house.
- Restoran dan café berkonsep pariwisata
- Travel agent dan tour guide
- Usaha penyewaan kendaraan wisata
- Event organizer wisata
- Tempat hiburan, spa, dan wellness center
Kalau bisnismu masuk daftar di atas, lebih baik segera urus TDUP sebelum kena sanksi dari pemda.
Syarat Umum Mengurus TDUP
Supaya nggak ribet, kamu wajib tahu dulu dokumen dasar yang perlu disiapkan:
Dokumen Administratif
- NIB dari OSS
- Surat Keterangan Domisili (SKD)
- KTP pemilik usaha
- Izin lingkungan (bila dibutuhkan)
- Proposal atau profil usaha
- NPWP perusahaan
Baca Juga: Legalitas Perizinan Agen Properti: Panduan Lengkap
Proses Pengajuan TDUP
Saat ini, pengajuan TDUP sudah terintegrasi lewat sistem OSS RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Kamu dapat mengerjakannya secara online tanpa harus datang ke kantor dinas pariwisata.
Langkah Umum
- Daftar akun OSS
- Input data usaha dan dokumen pendukung
- Pilih KBLI sektor pariwisata
- Submit dan tunggu verifikasi
- TDUP keluar jika semua syarat terpenuhi
Baca Juga: Update OSS dan Izin Usaha di Indonesia. Peraturan Terbaru 2025 wajib Baca
Risiko Jika Tidak Mengurus TDUP
Jangan sepelekan izin ini.Pemerintah bisa memberikan sanksi administratif hingga penutupan operasional bila usaha pariwisata tidak memiliki TDUP. Selain itu, kamu juga bakal kesulitan kerja sama dengan instansi atau perusahaan besar yang minta dokumen legal lengkap.
Butuh Bantuan? Cek: https://solusilegalitas.com
Kesimpulan
Kamu gak boleh mengabaikan legalitas bisnis pariwisata. Urus TDUP bukan sekadar formalitas, tapi langkah wajib biar bisnismu bisa jalan lancar, dipercaya pelanggan, dan punya peluang berkembang lebih besar. Kalau kamu bingung atau nggak punya waktu untuk urus sendiri, kamu bisa pakai layanan profesional dari kami untuk bantu proses legalitas usaha pariwisata kamu.